Selamat Datang di Website Kami..

Blog ini menceritakan tentang pengalaman saya sebagai SEKURITI..memang dibuat karena saya bekerja sebagai security,sekuriti atau satpam..
Karena yang membuat hanya seorang security, maka banyak sekali kekurangan yang ada.
Untuk itu sumbangsih saran dan pesan dari pembaca sangat kami harapkan..
Kami sangat berbahagia atas kunjungan Anda di blog ini.

TERIMA KASIH

Rabu, 01 September 2010

investigasi

tkp : tempat kejadian perkara atau tempat dimana barang bukti ditemukan
tptkp : tindakan pertama pada tempat kejadian perkara
yang dilakuka : - mengamankan dan menutup tkp
- mempertahankan status quo / keaslian
- menolong korban ( jika ada )

yang dibawa saat menuju tkp :
- alat tuli ( untuk mencatat )
- kamera
- security line/tali/benang
- senter
- kapur ( untuk mengambar posisi korban )
- bedak ( untuk mencari sidik jari )
- agar tidak merusak sidik jari )
- kantong/safety bag ( untuk menyimpan barang bukti )
- borgol ( untuk mengamankan pelaku )
- pentungan

mengolah tkp : - masuk dan periksa tkp guna mengecek laporan
- cari,ambil,kumpulkan,dan analisa apa sebenarnya yang terjadi

mengambil barang bukti untuk disimpan :
- hanya dilakukan oleh petugas yang diberi wewenang
dan hanya dilingkungan kerjanya
- terbatas terhadap benda,serta hanya yang berada di
lingkungan perusahaan atau dilingkungan kerjanya
- disaksikan 2 orang saksi atau pekerja yang berada di
lingkungan tempat tersebut
- membuat laporan atau berita acara
- disimpan sebaik-baiknya dalam tempat khusus dan
bertanggung jawab atasnya ada pada petugas yang -
berwenang ditempat menyimpan benda sementara -
untuk kepentingan investigasi

barang bukti yang dapat diambil :
- barang bukti yang diduga diperoleh dari pelanggaran -
hukum
- benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk me-
lakukan atau untuk mempersiapkan pelanggaran hukum
- benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi inves
-tigasi
- benda yang dibuat secara khusus atau dipergunakan untuk
pelanggaran hukum
benda lain yang mempunyai hubungan lansung dengan pe-
langgaran hukum yang dilakukan

investigasi : sidik sakti indra waspad

pengertian : investigasi adalah serangkaian kegiatan petugas yang diberi wewenang oleh peru-
sahaan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat
tertang tentang penyelewengan,penyalahgunaan wewenang dan atau pelanggaran
hukum dilingkungan perusahaan yang bersangkutan guna digunakan pimpinan un-
tuk mengambil kebijakan lebih lanjut

investigator: adalah petugas yang diberi wewenang oleh perusahaan untuk melakukan investi-
gasi terhadap terjadinya penyelewengan,penyalahgunaan wewenang dan atau pe-
langgaran hukum diperusahaan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku

syarat material : -persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaporan yang menyangkut materi
laporan agar dapat menjawab pertanyaan yang mengandung unsur 7 kah

1. siapakah - pelapor, korban, saksi, pelaku
2.apakah - apa yang terkjadi
- apa perbuatab pidana
3.dimanakah - dimanakah tempat kejadiannya
-dimanakah barang bukti berada
4.dengan apakah - modus operandi dan alat yang dipakai
5.mengapakah - mengapakah perbuatan itu dilakukan
6.bagaimanakah - bagaimana perbuatan itu teradi
-apa akibat yang ditimbulkan
7.bilamanakah - bilamanakah perbuatan itu terjadi

penyelidikan :

- tindakan lidik : - untuk mencari dan menemukan sesuatu yang diduga sebagai pelanggaran -
hukum

- tata cara lidik : - interview : 7 kah
- observasi : penyelidikan dilapangan
-surveilance: pembuntutan
-undercover:penyusupan
-informan :pengunaan informasi

sumber -
oleh rezarayka/ragnugamjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar