oleh: Dadang Sudiadi
Desain pengamanan merupakan mekanisme pencegahan kejahatan, yang kehadirannya sangat penting untuk mengupayakan agar kejahatan tidak terjadi, sehingga kerugian yang diakibatkannya dapat diminimalisasi atau bahkan dihilangkan. Untuk dapat melakukan desain pengamanan (security design) dengan baik dan komprehensif, yang pertama harus dilakukan adalah mengetahui alasan utama dari penyusunan desain tersebut. Dalam arti, kita harus mengetahui alasan pentingnya penyusunan desain dan tujuan akhir dari penyusunan desain tersebut. Karena itu kita harus mengetahui kondisi dan situasi keamanan dan pengamanan saat ini serta perkiraan potensi ancamannya. Untuk dapat mengetahui hal tersebut, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan data dan fakta tentang kejahatan yang terjadi, kualitas serta kuantitas pengamanan saat ini serta kondisi dan situasi lingkungan sekitar.
Dalam konteks perbaikan sistem pengamanan, semestinya pengumpulan data dilakukan dengan berbasis laporan harian yang kemudian akan menjadi laporan bulanan dan tahunan. Laporan seperti ini sangat penting dilakukan, karena perencanaan desain dan implementasi desain serta evaluasi desain harus didasarkan pada keadaan saat ini. Setelah data tersebut terkumpul, langkah yang harus dilakukan kemudian adalah menganalisis data tersebut untuk kemudian merumuskan desain. Clarke (1997) dalam bukunya Situational Crime Prevention, menyampaikan bahwa untuk menyusun suatu desain pengamanan dilakukan dengan menggunakan The Action Research Methodology.
Setelah menganalisis fakta dan data tentang ancaman faktual dan potensi ancaman, maka langkah selanjutnya adalah menganalisis kondisi situasional yang memungkinkan dilakukannya kejahatan. Seperti, kualitas barrier, kemampuan peralatan elektronik untuk pengamanan, kemampuan personel sekuriti, termasuk jumlah dan kualitasnya, setting ruangan fisik, serta ruangan yang memungkinkan dilakukannya pengawasan.
Data menunjukkan bahwa potensi ancaman akan menjadi nyata jika ditunjang dengan peluang atau kesempatan yang tersedia. Karena itu, data tentang profil kejahatan di suatu tempat dan kondisi tertentu sangat diperlukan untuk bahan dasar penyusunan design security. Clarke mengatakan terdapat empat kelompok teknik penurunan kesempatan dilakukannya kejahatan, yaitu Increasing Perceived Effort, Increasing perceived risks, Reducing Anticipated Rewards, dan Removing Excuses.
Secara situasional bila keempatnya telah terimplementasi maka diharapkan pencegahan kejahatan dengan mengintervensi peluang dilakukannya kejahatan, dapat terlaksana. Namun, desain fisik saja tidak cukup untuk menanggulangi kejahatan, khususnya dalam konteks mencegah terjadinya kejahatan. Oleh karena itu, peran aktif anggota komunitas, termasuk di dalamnya karyawan suatu perusahaan, sangat penting.
Tingkat Pengamanan
Tentunya kita menginginkan suatu desain pengamanan yang akan menghasilkan perlindungan maksimal, baik terhadap orang, barang maupun bukti dan keterangan. Dalam konteks ini Gigliotti dan Jason (1984) dalam bukunya Security Design For Maximum Protection mengemukakan bahwa terdapat lima level pengamanan fisik, yaitu Minimum Security, Low-level Security, Medium Security, High-level Security dan Maximum Security.
Minimum security; suatu sistem didesain untuk menangkal (impede) kegiatan eksternal yang tidak diharapkan. Pengamanan di tingkat ini biasanya dilakukan di perumahan, dengan menggunakan penghalang-penghalang fisik yang sederhana, seperi pintu dan jendela biasa yang dilengkapi dengan kunci-kunci biasa.
Low-level security; mengacu pada suatu sistem yang didesain untuk menangkal dan mendeteksi kegiatan-kegiatan eksternal yang tidak diharapkan. Pengamanan di tingkat ini, telah menggunakan kunci yang tingkat pengamanannya tinggi, menggunakan halangan atau pembatas pengamanan fisik dasar, penerangan yang sederhana, dan menggunakan sistem alarm dasar.
Medium security; sistem pengamanan yang didesain untuk menangkal, mendeteksi dan menilai tindakan-tindakan eksternal yang tidak diharapkan dan beberapa tindakan internal yang tidak diharapkan. Pengamanan di tingkat ini telah memenuhi kriteria yang seharusnya dipenuhi untuk minimum level dan low-level security, dengan menggunakan sistem alarm dengan remote control yang baik, pembatas dan penghalang fisik yang tinggi daya pengamanannya, dan petugas pemantau dengan kemampuan komunikasi dasar.
High-level Security; sistem pengamanan yang didesain untuk menangkal, mendeteksi, dan menilai banyak tindakan-tindakan eksternal dan internal yang tidak diharapkan. Pengamanan pada tingkat ini telah menggunakan CCTV, Perimeter sistem alarm, personel yang terlatih dengan kemampuan komunikasi yang baik, access control, penerangan yang sangat baik, koordinasi dengan penegak hukum lokal, dan perencanaan formal tentang keadaan darurat.
Maximum security; suatu sistem yang dirancang untuk menangkal, mendeteksi, menilai, dan menetralisasi seluruh tindakan-tindakan eksternal dan internal yang tidak diharapkan. Pengamanan di tingkat ini sudah menggunakan sistem alarm yang sangat canggih, dan menggunakan personel yang sangat terlatih dan memiliki kemampuan responsif yang sangat baik, selain menggunakan teknologi pengamanan yang dipergunakan di high-level security.
Sekuriti Itu Cerdas
Untuk dapat menghasilkan sistem pengamanan maksimum yang baik akan sangat tergantung dari perencanaannya. Dua pertanyaan penting berkenaan dengan perencanaan ini adalah apakah yang akan dilindungi dan seberapa pentingkah perlindungan tersebut. Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut di atas, kita memerlukan data yang lengkap tentang kondisi existing pengamanan, ancaman faktual yang terjadi saat ini (jenis kejahatan dan profil kejahatannya serta pelaku dan modus operandinya, juga sasaran kejahatannya) serta peluang yang tersedia saat ini. Sebagai gambaran dapat dijelaskan bahwa Struktur sosial ekonomi, yang terdiri dari demografi, geografi, industrialisasi, urbanisasi, kesejahteraan, kesehatan, kebijakan pendidikan dan institusi hukum dan politik, mempengaruhi terbentuknya life style atau aktivitas rutin seperti kesenangan, pekerjaan, belanja dan kepemilikan tempat tinggal. Serta lingkungan fisik, seperti bentuk perkotaan, tipe perumahan, teknologi komunikasi dan kendaraan.
Keduanya akan sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan kinerja pengamanan. Apabila pengamanan, pengawalan, pengawasan dan penjagaannya kurang maka akan memunculkan struktur kesempatan dilakukannya kejahatan. Sehingga akan menghasilkan korban kejahatan (perempuan yang sendirian, pemabuk, dan orang asing), target kejahatan (mobil, bank, toko) dan alat bantu kejahatan (senjata, mobil, obat-obatan terlarang, dan alkohol). Karena itu, mengintervensi peluang merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh pendekatan situasional untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Membuat desain pengamanan harus dilakukan dengan mendasarkan pada kebutuhan dan kondisi pengamanan serta ancaman faktual terhadap objek tertentu. Sehingga desain pengamanan tersebut bersifat kontekstual, tergantung dari waktu, tempat dan jenis kejahatan yang terjadi. Mendesain Physical Barriers, seperti pintu gerbang, pintu kantor, pintu rumah, atap, lantai, dinding, pagar, harus dilakukan untuk diarahkan agar calon pelaku kejahatan, mempersepsikan bahwa calon sasaran kejahatannya sangat berisiko dan memerlukan upaya yang tidak mudah.
Begitu juga dengan teknologi dan sistem penguncian. Sistem alarm yang mumpuni, baik dalam konteks sistem operasinya, sistem monitoringnya, sistem pencatatannya, dan sistem pemeliharaannya. Sistem alarm ini akan bemanfaat untuk melakukan penangkalan dan deteksi. Electronic device lainnya, seperti CCTV, access control, check point, dan lainnya, juga sangat penting keberadaannya untuk menghasilkan desain sekuriti yang dapat melindungi secara maksimal pula.
Namun, peralatan atau teknologi device serta penerangan yang seperti itu, akan sangat tergantung pada sumber daya manusianya, termasuk personel sekuriti, baik jumlah maupun kualitas kinerjanya. Berkenaan dengan personel sekuriti ini, perannya harus lebih diarahkan pada kemampuan mencegah terjadinya kejahatan, dari pada kemampuan mengungkap kasus kejahatan. Oleh karena itu, diperlukan personel sekuriti yang cerdas dan memiliki sense of security yang baik, sehingga yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi ancaman dan sekaligus mengantisipasi terjadinya kejahatan. Untuk itu perlu sistem renumerasi dan penghargaan yang jelas berkenaan dengan prestasi dari para personel dan manajemen sekuriti
Penulis Adalah Krimonologi UI<kutipan>
Blog ini berisi informasi,pengalaman dan kegiatan sehari-hari saya sebagai seorang satuan pengamanan....
Selamat Datang di Website Kami..
Karena yang membuat hanya seorang security, maka banyak sekali kekurangan yang ada.
Untuk itu sumbangsih saran dan pesan dari pembaca sangat kami harapkan..
Kami sangat berbahagia atas kunjungan Anda di blog ini.
TERIMA KASIH
Kamis, 23 September 2010
Senin, 13 September 2010
MOHON MAAF LAHIR & BATHIN
Sejalan dengan berlalunya Ramadhan tahun ini
Kemenangan akan kita gapai
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi
Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa
Dalam kesempatan hidup ada keluasan ilmu
Hidup ini indah jika segala karena ALLAH SWT
Dengan kerendahan hati saya mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H
تقبل الله منا ومنك
Mohon maaf lahir dan bathin..
・・・・・・------★
Terselip khilaf dalam candaku. Tergores luka dalam tawaku, terbelit pilu dalam tingkahku, tersinggung rasa dalam bicaraku. Hari kemenangan telah tiba, moga segala dosa & kesalahan terampuni.
Mari bersama kita bersihkan dihari yang fitri.
SELAMAT IDUL FITRI,
Mohon maaf lahir & batin...
・・・・・・------☆
Faith makes all things possible.
Hope makes all things work.
Love makes all things beautiful.
May you have all of the three.
Happy Iedul Fitri.”..・。・゜★・。・。☆・
Kemenangan akan kita gapai
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi
Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa
Dalam kesempatan hidup ada keluasan ilmu
Hidup ini indah jika segala karena ALLAH SWT
Dengan kerendahan hati saya mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H
تقبل الله منا ومنك
Mohon maaf lahir dan bathin..
・・・・・・------★
Terselip khilaf dalam candaku. Tergores luka dalam tawaku, terbelit pilu dalam tingkahku, tersinggung rasa dalam bicaraku. Hari kemenangan telah tiba, moga segala dosa & kesalahan terampuni.
Mari bersama kita bersihkan dihari yang fitri.
SELAMAT IDUL FITRI,
Mohon maaf lahir & batin...
・・・・・・------☆
Faith makes all things possible.
Hope makes all things work.
Love makes all things beautiful.
May you have all of the three.
Happy Iedul Fitri.”..・。・゜★・。・。☆・
Minggu, 05 September 2010
SEKURITI itu Harus Punya Sertifikat Gada Pratama.....!!
Saat ini, tak semua orang dapat begitu saja menjadi petugas keamanan (security).
Sesuai Peraturan Kapolri No: Pol.24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembina Daerah (BPD) Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI) Banten Ali Muhtar yang ditemui di sela-sela Seminar Sehari tentang Sistem Manajemen Pengamanan, di Hotel Permata Cilegon, Kamis (11/12).
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, sesuai peraturan Kapolri No.Pol. 18 Tahun 2006 ada 3 tingkatan jenjang pendidikan yang harus dilalui petugas keamanan atau kerap disebut Satpam. Salah satunya pelatihan dasar (Gada Pratama) yang merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon satpam. Lama pelatihan dasar ini empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran.
Materinya, terdiri dari interpersonal skill, etika profesi, tugas pokok, fungsi dan peranan satpam, kemampuan kepolisian terbatas, bela diri, pengenalan bahan peledak, barang berharga, dan latihan menembak. “Yang mengeluarkan sertifikaf ini adalah Polda. Jadi sekarang ini sesuai dengan keluarnya peraturan Kapolri tersebut, untuk satpam tidak hanya harus memiliki badan besar dan sembarang orang, tetapi harus mengantongi sertifikat,” ujarnya.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Kapolda Banten Brigjen (Pol) Rumiah Kartoredjo dan perwakilan dari pengguna jasa keamananan dan pelaksana keamanan pada sejumlah perusahaan di Banten. Ali berharap, seminar ini dapat menyamakan persepsi perihal manajemen pengamanan di perusahaan dan instansi pemerintahan. “Selama ini untuk sistem manajemen pengamanan terkadang masih otodidak dan tidak sama, ke depan tentu harus disamakan sesuai dengan peraturan yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Pembina Pusat (BPP) AMSI Azis Said mengatakan, ada tiga faktor dasar pembentukan security guard yang profesional, yakni attitude (perilaku), knowledge (pengetahuan), dan skill (keterampilan).
“Ketiga faktor dasar ini harus dimiliki oleh seorang security . Karena kita harus menjadikan profesi satpam sebagai kebutuhan dalam membentuk imej positif perusahaan,”
JADI MASIH ADAKAH SEKURITI YG BEKERJA TANPA MENGIKUTI DIKSAR DAN MEMPUNYAI KTA........??
kutipan dr
http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=35349
Sesuai Peraturan Kapolri No: Pol.24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembina Daerah (BPD) Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI) Banten Ali Muhtar yang ditemui di sela-sela Seminar Sehari tentang Sistem Manajemen Pengamanan, di Hotel Permata Cilegon, Kamis (11/12).
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, sesuai peraturan Kapolri No.Pol. 18 Tahun 2006 ada 3 tingkatan jenjang pendidikan yang harus dilalui petugas keamanan atau kerap disebut Satpam. Salah satunya pelatihan dasar (Gada Pratama) yang merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon satpam. Lama pelatihan dasar ini empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran.
Materinya, terdiri dari interpersonal skill, etika profesi, tugas pokok, fungsi dan peranan satpam, kemampuan kepolisian terbatas, bela diri, pengenalan bahan peledak, barang berharga, dan latihan menembak. “Yang mengeluarkan sertifikaf ini adalah Polda. Jadi sekarang ini sesuai dengan keluarnya peraturan Kapolri tersebut, untuk satpam tidak hanya harus memiliki badan besar dan sembarang orang, tetapi harus mengantongi sertifikat,” ujarnya.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Kapolda Banten Brigjen (Pol) Rumiah Kartoredjo dan perwakilan dari pengguna jasa keamananan dan pelaksana keamanan pada sejumlah perusahaan di Banten. Ali berharap, seminar ini dapat menyamakan persepsi perihal manajemen pengamanan di perusahaan dan instansi pemerintahan. “Selama ini untuk sistem manajemen pengamanan terkadang masih otodidak dan tidak sama, ke depan tentu harus disamakan sesuai dengan peraturan yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Pembina Pusat (BPP) AMSI Azis Said mengatakan, ada tiga faktor dasar pembentukan security guard yang profesional, yakni attitude (perilaku), knowledge (pengetahuan), dan skill (keterampilan).
“Ketiga faktor dasar ini harus dimiliki oleh seorang security . Karena kita harus menjadikan profesi satpam sebagai kebutuhan dalam membentuk imej positif perusahaan,”
JADI MASIH ADAKAH SEKURITI YG BEKERJA TANPA MENGIKUTI DIKSAR DAN MEMPUNYAI KTA........??
kutipan dr
http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=35349
Pendidikan SEKURITI
Diposkan oleh Jamaludin On 11.01
Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.
Jenjang pelatihan satpam berdasarkan Peraturan Kepala Polri No.Pol. 18 Tahun 2006 ada 3 tingkatan.
Dasar (Gada Pratama),
merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;
Penyelia (Gada Madya),
merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan
Manajer Keamanan (Gada Utama),
merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan satpam. Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota hanya melakukan latihan penyegara
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.
Jenjang pelatihan satpam berdasarkan Peraturan Kepala Polri No.Pol. 18 Tahun 2006 ada 3 tingkatan.
Dasar (Gada Pratama),
merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;
Penyelia (Gada Madya),
merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan
Manajer Keamanan (Gada Utama),
merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan satpam. Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota hanya melakukan latihan penyegara
Sikap Tampan dan Perilaku Anggota SEKURITI
Diposkan oleh Jamaludin On 22.21
Sikap Tampan dan Perilaku Anggota Satpam
a. Memelihara kebersihan badan:
1. Rambut dicukur rapi
2. Kumis dicukur rapi
3. Jambang dan jengkot sebaiknya dicukur habis dan bersih.
4. Pakaian rapi,bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam
b. Ulet,sabar,tabah dan percaya diridalam megemban tugas.
c. Mentaati peraturan Negara dan menghormati norman norma yang berlaku didalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat.
d. Memegang teguh rahsia yang dipercayakan kepadanya.
e. Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana.
f. Cepat tanggap (Responsif)dalam memberikan perlindungan/pengamanan pada masyarakat lingkungan tempat kerjanya.
g. Dapat dijadikan suri tauladan ditengah tengah masyarakat/lingkungan.
h. Melindungi dan menyelamatkan nyawa,badan,harta dan kehormatan personil dilingkungan / kawasan kerja
i. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Azazi Manusia
j. Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan/bidang lain yang tidak ada sangkut patunya dengan tugas.
k. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORSA (korp) serta senantiasa menjaga nama baik ditengah tengah masyrakat atau lingkungan kerja.
a. Memelihara kebersihan badan:
1. Rambut dicukur rapi
2. Kumis dicukur rapi
3. Jambang dan jengkot sebaiknya dicukur habis dan bersih.
4. Pakaian rapi,bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam
b. Ulet,sabar,tabah dan percaya diridalam megemban tugas.
c. Mentaati peraturan Negara dan menghormati norman norma yang berlaku didalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat.
d. Memegang teguh rahsia yang dipercayakan kepadanya.
e. Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana.
f. Cepat tanggap (Responsif)dalam memberikan perlindungan/pengamanan pada masyarakat lingkungan tempat kerjanya.
g. Dapat dijadikan suri tauladan ditengah tengah masyarakat/lingkungan.
h. Melindungi dan menyelamatkan nyawa,badan,harta dan kehormatan personil dilingkungan / kawasan kerja
i. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Azazi Manusia
j. Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan/bidang lain yang tidak ada sangkut patunya dengan tugas.
k. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORSA (korp) serta senantiasa menjaga nama baik ditengah tengah masyrakat atau lingkungan kerja.
S O P
Diposkan oleh Jamaludin On 22.42

Pada saat ini masih banyak Perusahaan yang beroperasi tanpa didukung dengan sebuah sistem yang baku. Mereka lebih banyak beroperasi berdasarkan kebiasaan apa yang sudah mereka jalankan bertahun-tahun dan akhirnya menjadi sebuah kebiasaaan/ budaya perusahaan tersebut. Tidak hanya terbatas dengan perusahaan dengan skala kecil, perusahaan skala menengah dan besar pun masih ada yang belum memiliki System Operational yang baku dan dibakukan pula. Pada umumnya juga perusahaan dengan tipe seperti ini semua system yang ada dan berlaku disana ada dan dicatat dimasing-masing kepala para key person, dimana para key person mungkin sudah bekerja lama untuk perusahaan ini.
Tetapi tidak semua perusahaan mengenyampingkan hal ini, bahkan di beberapa dan umumnya perusahaan besar mereka sudah memiliki sebuah Departemen tersendiri yang khusus mengurusi System Procedure Perusahaan tersebut. Sedangkan untuk perusahaan skala kecil dan menengah fungsi System Procedure ini terafiliasi di dalam Departemen Accounting atau ada juga yang dibawah Departemen Human Resources.
Memang idealnya System Procedure ditangani oleh sebuah Departemen tersendiri atau setidaknya ada PIC khusus yang menanganinya, mengingat pekerjaan seorang System Procedure harus selalu melakukan review atas System yang sudah ada dan juga pengembangan System tersebut kedepannya. Bilamana perkerjaan tersebut dirangkap oleh PIC tertentu maka hasilnya tidak akan maksimal karena PIC tersebut pasti akan menyelesaikan dahulu pekerjaan utamanya baru kemudian dia akan melakukan review system yang ada. Selain itu ada anggapan PIC tersebut akan membuat system yang lebih menguntungkan departemennya sendiri. Hal ini berbeda bilamana pekerjaan ini ditangani oleh PIC khusus, seorang yang menjabat posisi System Procedure harus mementingkan sisi perusahaan dan Internal Control, tidak memihak departemen tertentu dalam menyiapkan suatu System Prosedure. Ia harus berada di posisi tengah dan harus bisa menjadi seorang mediator antar Departemen agar operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan tentunya tidak mengeyampingkan fungsi dari Internal Control yang baik pula.
TANGGAPAN UMUM KARYAWAN AKAN SOP
- Tambah Pekerjaan, terkesan dengan adanya SOP pekerjaan administrasi akan semakin banyak. Tanggapan semacam ini bisa saja benar bilamana cara-cara dan administrasi lama tetap dipertahankan dan ditambah lagi dengan System baru pada SOP. Jadi seorang karyawan akan melakukan 2 macam cara kerja untuk mencapai suatu tujuan. Sebaiknya tinggalkan cara kerja lama dan beralihlah ke SOP yang sudah disetujui dan disepakati bersama pengaplikasiannya.
- SOP Kaku/ Sakleg/ tanpa kompromi sehingga menggangu operasional Perusahaaan, SOP memang sudah dibuat baku atas kesepakatan bersama. Tetapi dalam pengaplikasiannya bisa saja terbentur oleh Kebijakan dalam SOP tersebut, oleh karena itu dalam pembuatan SOP tentunya Kita harus memikirkan pengecualian yang timbul bila kebijakan dalan SOP tidak dapat dipenuhi dan biasanya sudah diatur didalamnya penanggungjawabnya.
- Kerja Takut Salah dan Tidak Percaya Diri, ada budaya di kalangan para pelaksana bahwa semua aktivitas harus benar-benar sesuai dengan SOP, sehingga bila diperlukan otorisasi maka dimintakan kepada semua pejabat berwenag (tanggung renteng) padalah dalam SOP sudah dibuatkan Surat Keputusan Otorisisi. Hal ini menjadikan alur proses dan waktu yang diperlukan untuk pengananan menjadi panjang dan lama. Sebaiknya sifat seperti ini dihindari, mengingat apa yang sudah disepakati bersama dalam SOP dapat menjadi acuan dalam operasional.
- Langkah kedepannya akan mempermudah perusahaan dalam memperoleh ISO (International Organization for Standarization)
FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB HEAD SYSTEM PROCEDURE
Sekarang marilah Kita lihat fungsi utama yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin Departemen System Procedure:
- Menyiapkan Anggaran Departemen, Anggaran diperlukan dalam upaya untuk mewujudkan action plan Departemen
- Merencanakan, mendesign, mengimplementasikan System Procedure yang akan dibuat. Hal ini tentunya didahului dengan tahapan lainnya seperti survei, memahami bisnis usaha, mempelajari kondisi saat ini, estimasi biaya, dan lain sebagainya.
- Memberikan penjelasan dan menpresentasikan SOP yang dibuat. Kemampuan ini sangatlah penting terutama dalam mengakomodasi kepentingan dari beberapa Departemen yang ada.
- Memberikan masukan untuk pengembangan System Perusahaan
- Dapat bekerjasama dengan baik sebagai team dengan semua Departemen dalam perusahaan.
ISI MANUAL SOP
Apa saja yang harus terdapat dalam sebuah Manual SOP, mari Kita lihat satu persatu hal utama yang ada dalam sebuah SOP:
- Persetujuan, Persetujuan disini dapat disesuaikan dengan kondisi setiap Perusahaan. Siapa saja yang harus menandatangani SOP tersebut.
- Tujuan, untuk kepentingan apa SOP ini disiapkan
- Definisi, Karena SOP ini bersifat umum bagi semua orang, maka definisi menjadi hal penting yang perlu distandarisasi. Semua pembaca SOP diharapkan memiliki satu pengertian yang sama untuk sebuah istilah yang ada dalam SOP tersebut.
- Kebijakan, Aturan main untuk sebuah system juga perlu disiapkan untuk kelancaran pelaksanaan SOP tersebut.
- Penjelasan Prosedur, yang dimaksud penjelasan disini bisa ditungkan dalam beberapa macam bentuk, ada dalam bentuk chart atau gambar, narasi, juklak (intruksi kerja sederhana). Hal ini bertujuan agar mengakomodasi semua kebutuhan pembaca SOP tersebut.
- Lampiran, dapat juga diberikan lampiran yang berisi semua hal yang berhubungan dengan SOP tersebut, misalnya: contoh formulir, contoh laporan, dan sebagainya.
TAHAPAN PEMBUATAN SOP
Apa saja yang perlu disiapkan dalam proses pembuatan sebuah SOP. Tahapan umum yang harus diperhatikan adalah :
- Bisnis Usaha, Pelajari dahulu apa bisnis usaha perusahaan yang akan Kita buat SOP-nya. Cari informasi sejelas dan selengkap mungkin.
- Survei, Lakukan survei lokasi yang akan disiapkan system-nya. Lakukan juga interview bila diperlukan.
- Daftar Kebutuhan, List semua peralatan, hardware dan software(bila ada), dan kebutuhan lainnya yang diperlukan.
- Cost, hitung biaya yang akan dikeluarkan untuk setiap kemungkinan system yang akan dijalankan
- Pilih system terbaik yang akan dikembangkan. Pemilihan dilakukan atas semua pertimbangan yang ada dari team pembuat SOP sendiri dan diputuskan oleh pimpinan perusahaan.
- Draft SOP, siapakan dan susun draft SOP, lakukan pembahasan dengan team terakit, lakukan presentasi bila diperlukan. Penyiapan draft ini didalamnya berisikan isi manual SOP seperti yang sudah dibahas diatas, termasuk testing (trial and error).
- Persetujuan, Mintakan persetujuan SOP yang dibuat sebelum diaplikasikan
–*
IMPLEMENTASI SOPSOP yang sudah mendapat persetujuan perlu dilakukan implementasi. Berikan arahan kepada pelaksana bagaimana mengimplementasikan system tersebut.
Pelaksaan implementasi ini perlu didampingi oleh Team pembuat SOP
REVIEW SOP
Sebuah SOP baru yang sudah dilakukan proses implementasi perlu dilakukan review atas SOP tersebut minimal 1 (satu) tahun atau pun kurang setelah SOP tersebut diimplementasikan.
Hal ini penting sekali mengingat system yang baru dicoba terkadang timbul permasalahan baru yang tidak Kita prediksi sebelumnya dan harus dengan cepat pula Kita selesaikan agar tidak menggangu operasional perusahaan.
SUKSES PENERAPAN SOPKesusksesan Perusahaan dalam mengaplikasian SOP dipengaruhi oleh beberapa aspek, diantaranya :
- Support Semua Departemen, Karena SOP umumnya banyak aktivitas yang listas Departemen, maka seharusnya setiap Kepala Departemen men-support penerapan SOP ini di Departemennya masing-masing. Meberikan pengarahan dan intruksi kepada bawahannya untuk pengaplikasian SOP.
- Komitment Pimpinan Perusahaan, Karena SOP ini produk bersama yang disusun melibatkan seluruh lapisan golongan dalam Perusahaan dan disetujui oleh para Pimpinan Perusahaan maka komitment para Pimpinan di Perusahaan untuk tetap menjaga kelangsungan SOP Perusahaan sangatlah penting dan menjadi kunci utama keberhasilan penerapan SOP. SOP dibuat untuk dijalankan bersama dan tidak ada perlakukan spesial untuk karyawan tertentu untuk tidak menjalankannya. Bila hal tersebut terjadi maka akan dimasukan dalam hal pengecualian yang diatur pula pelaksanaanya.
TUGAS POKOK, FUNGSI & PERANAN sebagai ANGGOTA
Diposkan oleh Jamaludin On 22.46
Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab
1. Melaksanakan Pengamanan secara menyeluruh dilokasi kerja
2. Melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan penempatan dilokasi masing-masing
3. Melakukan pemeriksaan pada tamu / pemilik yang akan masuk ke area kerja
4. Menahan KTP/ SIM setiap tamu yang akan memasuki area kerja
5. Memeriksa setiap Mobil / Motor yang masuk atau keluar
6. Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup HARUS diperiksa, Muatan dan Surat Jalan
7. Penjagaan di Pos 1 sampai 6 harus Berputar / Berganti dengan Pos
terdekat Setiap Jam. Contoh : Anggota Pos 1 menduduki Pos 2, Pos 2 menduduki Pos 3 dan
seterusnya
8. Melaporkan setiap saat melalui HT keadaan sekitar atau situasi ke Posko
9. Penggeseran Anggota dilaporkan ke Posko dari masing-masing Pos 1 sampai
dengan Pos 3. Begitu sebaliknya, Posko memonitor setiap saat keadaan / situasi di Pos 1
sampai dengan 3
10. Pintu Pagar/ Gerbang harus selalu tertutup, Anggota Harus Stand-By ditempat
11. Menjaga dan memelihara Asset dan Inventaris Perusahaan
12. Menertibkan Parkir Mobil dan Motor pada saat parkir
13. Anggota Bertanggung Jawab atas Tugas dan Fungsi, selama melaksanakan tugas.
II. Administrasi
1. Anggota Security bekerja selama 12 jam kerja
2. Pergantian Shift dilakukan pada Jam 07:00 Pagi dan Jam 19:00 Malam
3. Dilarang untuk melakukan Penggeseran Waktu Tugas, Pagi ke Malam atau sebaliknya
4. Tidak diperkenankan memasuki Area kerja pada :
- Saat tidak bertugas dan
- Membawa teman saat bertugas maupun tidak bertugas.
5. Anggota Security Wajib memakai Pakaian Dinas selama bertugas
6. Setiap Anggota Security, Dan.Ru dan Koordinator Wajib Menanda-tangani
Daftar Hadir.
1. Melaksanakan Pengamanan secara menyeluruh dilokasi kerja
2. Melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan penempatan dilokasi masing-masing
3. Melakukan pemeriksaan pada tamu / pemilik yang akan masuk ke area kerja
4. Menahan KTP/ SIM setiap tamu yang akan memasuki area kerja
5. Memeriksa setiap Mobil / Motor yang masuk atau keluar
6. Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup HARUS diperiksa, Muatan dan Surat Jalan
7. Penjagaan di Pos 1 sampai 6 harus Berputar / Berganti dengan Pos
terdekat Setiap Jam. Contoh : Anggota Pos 1 menduduki Pos 2, Pos 2 menduduki Pos 3 dan
seterusnya
8. Melaporkan setiap saat melalui HT keadaan sekitar atau situasi ke Posko
9. Penggeseran Anggota dilaporkan ke Posko dari masing-masing Pos 1 sampai
dengan Pos 3. Begitu sebaliknya, Posko memonitor setiap saat keadaan / situasi di Pos 1
sampai dengan 3
10. Pintu Pagar/ Gerbang harus selalu tertutup, Anggota Harus Stand-By ditempat
11. Menjaga dan memelihara Asset dan Inventaris Perusahaan
12. Menertibkan Parkir Mobil dan Motor pada saat parkir
13. Anggota Bertanggung Jawab atas Tugas dan Fungsi, selama melaksanakan tugas.
II. Administrasi
1. Anggota Security bekerja selama 12 jam kerja
2. Pergantian Shift dilakukan pada Jam 07:00 Pagi dan Jam 19:00 Malam
3. Dilarang untuk melakukan Penggeseran Waktu Tugas, Pagi ke Malam atau sebaliknya
4. Tidak diperkenankan memasuki Area kerja pada :
- Saat tidak bertugas dan
- Membawa teman saat bertugas maupun tidak bertugas.
5. Anggota Security Wajib memakai Pakaian Dinas selama bertugas
6. Setiap Anggota Security, Dan.Ru dan Koordinator Wajib Menanda-tangani
Daftar Hadir.
Langganan:
Postingan (Atom)
