Saat ini, tak semua orang dapat begitu saja menjadi petugas keamanan (security).
Sesuai Peraturan Kapolri No: Pol.24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembina Daerah (BPD) Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI) Banten Ali Muhtar yang ditemui di sela-sela Seminar Sehari tentang Sistem Manajemen Pengamanan, di Hotel Permata Cilegon, Kamis (11/12).
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, sesuai peraturan Kapolri No.Pol. 18 Tahun 2006 ada 3 tingkatan jenjang pendidikan yang harus dilalui petugas keamanan atau kerap disebut Satpam. Salah satunya pelatihan dasar (Gada Pratama) yang merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon satpam. Lama pelatihan dasar ini empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran.
Materinya, terdiri dari interpersonal skill, etika profesi, tugas pokok, fungsi dan peranan satpam, kemampuan kepolisian terbatas, bela diri, pengenalan bahan peledak, barang berharga, dan latihan menembak. “Yang mengeluarkan sertifikaf ini adalah Polda. Jadi sekarang ini sesuai dengan keluarnya peraturan Kapolri tersebut, untuk satpam tidak hanya harus memiliki badan besar dan sembarang orang, tetapi harus mengantongi sertifikat,” ujarnya.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Kapolda Banten Brigjen (Pol) Rumiah Kartoredjo dan perwakilan dari pengguna jasa keamananan dan pelaksana keamanan pada sejumlah perusahaan di Banten. Ali berharap, seminar ini dapat menyamakan persepsi perihal manajemen pengamanan di perusahaan dan instansi pemerintahan. “Selama ini untuk sistem manajemen pengamanan terkadang masih otodidak dan tidak sama, ke depan tentu harus disamakan sesuai dengan peraturan yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Pembina Pusat (BPP) AMSI Azis Said mengatakan, ada tiga faktor dasar pembentukan security guard yang profesional, yakni attitude (perilaku), knowledge (pengetahuan), dan skill (keterampilan).
“Ketiga faktor dasar ini harus dimiliki oleh seorang security . Karena kita harus menjadikan profesi satpam sebagai kebutuhan dalam membentuk imej positif perusahaan,”
JADI MASIH ADAKAH SEKURITI YG BEKERJA TANPA MENGIKUTI DIKSAR DAN MEMPUNYAI KTA........??
kutipan dr
http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=35349
Blog ini berisi informasi,pengalaman dan kegiatan sehari-hari saya sebagai seorang satuan pengamanan....
Selamat Datang di Website Kami..
Karena yang membuat hanya seorang security, maka banyak sekali kekurangan yang ada.
Untuk itu sumbangsih saran dan pesan dari pembaca sangat kami harapkan..
Kami sangat berbahagia atas kunjungan Anda di blog ini.
TERIMA KASIH
Minggu, 05 September 2010
Pendidikan SEKURITI
Diposkan oleh Jamaludin On 11.01
Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.
Jenjang pelatihan satpam berdasarkan Peraturan Kepala Polri No.Pol. 18 Tahun 2006 ada 3 tingkatan.
Dasar (Gada Pratama),
merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;
Penyelia (Gada Madya),
merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan
Manajer Keamanan (Gada Utama),
merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan satpam. Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota hanya melakukan latihan penyegara
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.
Jenjang pelatihan satpam berdasarkan Peraturan Kepala Polri No.Pol. 18 Tahun 2006 ada 3 tingkatan.
Dasar (Gada Pratama),
merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;
Penyelia (Gada Madya),
merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan
Manajer Keamanan (Gada Utama),
merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan satpam. Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota hanya melakukan latihan penyegara
Sikap Tampan dan Perilaku Anggota SEKURITI
Diposkan oleh Jamaludin On 22.21
Sikap Tampan dan Perilaku Anggota Satpam
a. Memelihara kebersihan badan:
1. Rambut dicukur rapi
2. Kumis dicukur rapi
3. Jambang dan jengkot sebaiknya dicukur habis dan bersih.
4. Pakaian rapi,bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam
b. Ulet,sabar,tabah dan percaya diridalam megemban tugas.
c. Mentaati peraturan Negara dan menghormati norman norma yang berlaku didalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat.
d. Memegang teguh rahsia yang dipercayakan kepadanya.
e. Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana.
f. Cepat tanggap (Responsif)dalam memberikan perlindungan/pengamanan pada masyarakat lingkungan tempat kerjanya.
g. Dapat dijadikan suri tauladan ditengah tengah masyarakat/lingkungan.
h. Melindungi dan menyelamatkan nyawa,badan,harta dan kehormatan personil dilingkungan / kawasan kerja
i. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Azazi Manusia
j. Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan/bidang lain yang tidak ada sangkut patunya dengan tugas.
k. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORSA (korp) serta senantiasa menjaga nama baik ditengah tengah masyrakat atau lingkungan kerja.
a. Memelihara kebersihan badan:
1. Rambut dicukur rapi
2. Kumis dicukur rapi
3. Jambang dan jengkot sebaiknya dicukur habis dan bersih.
4. Pakaian rapi,bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam
b. Ulet,sabar,tabah dan percaya diridalam megemban tugas.
c. Mentaati peraturan Negara dan menghormati norman norma yang berlaku didalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat.
d. Memegang teguh rahsia yang dipercayakan kepadanya.
e. Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana.
f. Cepat tanggap (Responsif)dalam memberikan perlindungan/pengamanan pada masyarakat lingkungan tempat kerjanya.
g. Dapat dijadikan suri tauladan ditengah tengah masyarakat/lingkungan.
h. Melindungi dan menyelamatkan nyawa,badan,harta dan kehormatan personil dilingkungan / kawasan kerja
i. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Azazi Manusia
j. Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan/bidang lain yang tidak ada sangkut patunya dengan tugas.
k. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORSA (korp) serta senantiasa menjaga nama baik ditengah tengah masyrakat atau lingkungan kerja.
S O P
Diposkan oleh Jamaludin On 22.42

Pada saat ini masih banyak Perusahaan yang beroperasi tanpa didukung dengan sebuah sistem yang baku. Mereka lebih banyak beroperasi berdasarkan kebiasaan apa yang sudah mereka jalankan bertahun-tahun dan akhirnya menjadi sebuah kebiasaaan/ budaya perusahaan tersebut. Tidak hanya terbatas dengan perusahaan dengan skala kecil, perusahaan skala menengah dan besar pun masih ada yang belum memiliki System Operational yang baku dan dibakukan pula. Pada umumnya juga perusahaan dengan tipe seperti ini semua system yang ada dan berlaku disana ada dan dicatat dimasing-masing kepala para key person, dimana para key person mungkin sudah bekerja lama untuk perusahaan ini.
Tetapi tidak semua perusahaan mengenyampingkan hal ini, bahkan di beberapa dan umumnya perusahaan besar mereka sudah memiliki sebuah Departemen tersendiri yang khusus mengurusi System Procedure Perusahaan tersebut. Sedangkan untuk perusahaan skala kecil dan menengah fungsi System Procedure ini terafiliasi di dalam Departemen Accounting atau ada juga yang dibawah Departemen Human Resources.
Memang idealnya System Procedure ditangani oleh sebuah Departemen tersendiri atau setidaknya ada PIC khusus yang menanganinya, mengingat pekerjaan seorang System Procedure harus selalu melakukan review atas System yang sudah ada dan juga pengembangan System tersebut kedepannya. Bilamana perkerjaan tersebut dirangkap oleh PIC tertentu maka hasilnya tidak akan maksimal karena PIC tersebut pasti akan menyelesaikan dahulu pekerjaan utamanya baru kemudian dia akan melakukan review system yang ada. Selain itu ada anggapan PIC tersebut akan membuat system yang lebih menguntungkan departemennya sendiri. Hal ini berbeda bilamana pekerjaan ini ditangani oleh PIC khusus, seorang yang menjabat posisi System Procedure harus mementingkan sisi perusahaan dan Internal Control, tidak memihak departemen tertentu dalam menyiapkan suatu System Prosedure. Ia harus berada di posisi tengah dan harus bisa menjadi seorang mediator antar Departemen agar operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan tentunya tidak mengeyampingkan fungsi dari Internal Control yang baik pula.
TANGGAPAN UMUM KARYAWAN AKAN SOP
- Tambah Pekerjaan, terkesan dengan adanya SOP pekerjaan administrasi akan semakin banyak. Tanggapan semacam ini bisa saja benar bilamana cara-cara dan administrasi lama tetap dipertahankan dan ditambah lagi dengan System baru pada SOP. Jadi seorang karyawan akan melakukan 2 macam cara kerja untuk mencapai suatu tujuan. Sebaiknya tinggalkan cara kerja lama dan beralihlah ke SOP yang sudah disetujui dan disepakati bersama pengaplikasiannya.
- SOP Kaku/ Sakleg/ tanpa kompromi sehingga menggangu operasional Perusahaaan, SOP memang sudah dibuat baku atas kesepakatan bersama. Tetapi dalam pengaplikasiannya bisa saja terbentur oleh Kebijakan dalam SOP tersebut, oleh karena itu dalam pembuatan SOP tentunya Kita harus memikirkan pengecualian yang timbul bila kebijakan dalan SOP tidak dapat dipenuhi dan biasanya sudah diatur didalamnya penanggungjawabnya.
- Kerja Takut Salah dan Tidak Percaya Diri, ada budaya di kalangan para pelaksana bahwa semua aktivitas harus benar-benar sesuai dengan SOP, sehingga bila diperlukan otorisasi maka dimintakan kepada semua pejabat berwenag (tanggung renteng) padalah dalam SOP sudah dibuatkan Surat Keputusan Otorisisi. Hal ini menjadikan alur proses dan waktu yang diperlukan untuk pengananan menjadi panjang dan lama. Sebaiknya sifat seperti ini dihindari, mengingat apa yang sudah disepakati bersama dalam SOP dapat menjadi acuan dalam operasional.
- Langkah kedepannya akan mempermudah perusahaan dalam memperoleh ISO (International Organization for Standarization)
FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB HEAD SYSTEM PROCEDURE
Sekarang marilah Kita lihat fungsi utama yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin Departemen System Procedure:
- Menyiapkan Anggaran Departemen, Anggaran diperlukan dalam upaya untuk mewujudkan action plan Departemen
- Merencanakan, mendesign, mengimplementasikan System Procedure yang akan dibuat. Hal ini tentunya didahului dengan tahapan lainnya seperti survei, memahami bisnis usaha, mempelajari kondisi saat ini, estimasi biaya, dan lain sebagainya.
- Memberikan penjelasan dan menpresentasikan SOP yang dibuat. Kemampuan ini sangatlah penting terutama dalam mengakomodasi kepentingan dari beberapa Departemen yang ada.
- Memberikan masukan untuk pengembangan System Perusahaan
- Dapat bekerjasama dengan baik sebagai team dengan semua Departemen dalam perusahaan.
ISI MANUAL SOP
Apa saja yang harus terdapat dalam sebuah Manual SOP, mari Kita lihat satu persatu hal utama yang ada dalam sebuah SOP:
- Persetujuan, Persetujuan disini dapat disesuaikan dengan kondisi setiap Perusahaan. Siapa saja yang harus menandatangani SOP tersebut.
- Tujuan, untuk kepentingan apa SOP ini disiapkan
- Definisi, Karena SOP ini bersifat umum bagi semua orang, maka definisi menjadi hal penting yang perlu distandarisasi. Semua pembaca SOP diharapkan memiliki satu pengertian yang sama untuk sebuah istilah yang ada dalam SOP tersebut.
- Kebijakan, Aturan main untuk sebuah system juga perlu disiapkan untuk kelancaran pelaksanaan SOP tersebut.
- Penjelasan Prosedur, yang dimaksud penjelasan disini bisa ditungkan dalam beberapa macam bentuk, ada dalam bentuk chart atau gambar, narasi, juklak (intruksi kerja sederhana). Hal ini bertujuan agar mengakomodasi semua kebutuhan pembaca SOP tersebut.
- Lampiran, dapat juga diberikan lampiran yang berisi semua hal yang berhubungan dengan SOP tersebut, misalnya: contoh formulir, contoh laporan, dan sebagainya.
TAHAPAN PEMBUATAN SOP
Apa saja yang perlu disiapkan dalam proses pembuatan sebuah SOP. Tahapan umum yang harus diperhatikan adalah :
- Bisnis Usaha, Pelajari dahulu apa bisnis usaha perusahaan yang akan Kita buat SOP-nya. Cari informasi sejelas dan selengkap mungkin.
- Survei, Lakukan survei lokasi yang akan disiapkan system-nya. Lakukan juga interview bila diperlukan.
- Daftar Kebutuhan, List semua peralatan, hardware dan software(bila ada), dan kebutuhan lainnya yang diperlukan.
- Cost, hitung biaya yang akan dikeluarkan untuk setiap kemungkinan system yang akan dijalankan
- Pilih system terbaik yang akan dikembangkan. Pemilihan dilakukan atas semua pertimbangan yang ada dari team pembuat SOP sendiri dan diputuskan oleh pimpinan perusahaan.
- Draft SOP, siapakan dan susun draft SOP, lakukan pembahasan dengan team terakit, lakukan presentasi bila diperlukan. Penyiapan draft ini didalamnya berisikan isi manual SOP seperti yang sudah dibahas diatas, termasuk testing (trial and error).
- Persetujuan, Mintakan persetujuan SOP yang dibuat sebelum diaplikasikan
–*
IMPLEMENTASI SOPSOP yang sudah mendapat persetujuan perlu dilakukan implementasi. Berikan arahan kepada pelaksana bagaimana mengimplementasikan system tersebut.
Pelaksaan implementasi ini perlu didampingi oleh Team pembuat SOP
REVIEW SOP
Sebuah SOP baru yang sudah dilakukan proses implementasi perlu dilakukan review atas SOP tersebut minimal 1 (satu) tahun atau pun kurang setelah SOP tersebut diimplementasikan.
Hal ini penting sekali mengingat system yang baru dicoba terkadang timbul permasalahan baru yang tidak Kita prediksi sebelumnya dan harus dengan cepat pula Kita selesaikan agar tidak menggangu operasional perusahaan.
SUKSES PENERAPAN SOPKesusksesan Perusahaan dalam mengaplikasian SOP dipengaruhi oleh beberapa aspek, diantaranya :
- Support Semua Departemen, Karena SOP umumnya banyak aktivitas yang listas Departemen, maka seharusnya setiap Kepala Departemen men-support penerapan SOP ini di Departemennya masing-masing. Meberikan pengarahan dan intruksi kepada bawahannya untuk pengaplikasian SOP.
- Komitment Pimpinan Perusahaan, Karena SOP ini produk bersama yang disusun melibatkan seluruh lapisan golongan dalam Perusahaan dan disetujui oleh para Pimpinan Perusahaan maka komitment para Pimpinan di Perusahaan untuk tetap menjaga kelangsungan SOP Perusahaan sangatlah penting dan menjadi kunci utama keberhasilan penerapan SOP. SOP dibuat untuk dijalankan bersama dan tidak ada perlakukan spesial untuk karyawan tertentu untuk tidak menjalankannya. Bila hal tersebut terjadi maka akan dimasukan dalam hal pengecualian yang diatur pula pelaksanaanya.
TUGAS POKOK, FUNGSI & PERANAN sebagai ANGGOTA
Diposkan oleh Jamaludin On 22.46
Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab
1. Melaksanakan Pengamanan secara menyeluruh dilokasi kerja
2. Melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan penempatan dilokasi masing-masing
3. Melakukan pemeriksaan pada tamu / pemilik yang akan masuk ke area kerja
4. Menahan KTP/ SIM setiap tamu yang akan memasuki area kerja
5. Memeriksa setiap Mobil / Motor yang masuk atau keluar
6. Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup HARUS diperiksa, Muatan dan Surat Jalan
7. Penjagaan di Pos 1 sampai 6 harus Berputar / Berganti dengan Pos
terdekat Setiap Jam. Contoh : Anggota Pos 1 menduduki Pos 2, Pos 2 menduduki Pos 3 dan
seterusnya
8. Melaporkan setiap saat melalui HT keadaan sekitar atau situasi ke Posko
9. Penggeseran Anggota dilaporkan ke Posko dari masing-masing Pos 1 sampai
dengan Pos 3. Begitu sebaliknya, Posko memonitor setiap saat keadaan / situasi di Pos 1
sampai dengan 3
10. Pintu Pagar/ Gerbang harus selalu tertutup, Anggota Harus Stand-By ditempat
11. Menjaga dan memelihara Asset dan Inventaris Perusahaan
12. Menertibkan Parkir Mobil dan Motor pada saat parkir
13. Anggota Bertanggung Jawab atas Tugas dan Fungsi, selama melaksanakan tugas.
II. Administrasi
1. Anggota Security bekerja selama 12 jam kerja
2. Pergantian Shift dilakukan pada Jam 07:00 Pagi dan Jam 19:00 Malam
3. Dilarang untuk melakukan Penggeseran Waktu Tugas, Pagi ke Malam atau sebaliknya
4. Tidak diperkenankan memasuki Area kerja pada :
- Saat tidak bertugas dan
- Membawa teman saat bertugas maupun tidak bertugas.
5. Anggota Security Wajib memakai Pakaian Dinas selama bertugas
6. Setiap Anggota Security, Dan.Ru dan Koordinator Wajib Menanda-tangani
Daftar Hadir.
1. Melaksanakan Pengamanan secara menyeluruh dilokasi kerja
2. Melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan penempatan dilokasi masing-masing
3. Melakukan pemeriksaan pada tamu / pemilik yang akan masuk ke area kerja
4. Menahan KTP/ SIM setiap tamu yang akan memasuki area kerja
5. Memeriksa setiap Mobil / Motor yang masuk atau keluar
6. Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup HARUS diperiksa, Muatan dan Surat Jalan
7. Penjagaan di Pos 1 sampai 6 harus Berputar / Berganti dengan Pos
terdekat Setiap Jam. Contoh : Anggota Pos 1 menduduki Pos 2, Pos 2 menduduki Pos 3 dan
seterusnya
8. Melaporkan setiap saat melalui HT keadaan sekitar atau situasi ke Posko
9. Penggeseran Anggota dilaporkan ke Posko dari masing-masing Pos 1 sampai
dengan Pos 3. Begitu sebaliknya, Posko memonitor setiap saat keadaan / situasi di Pos 1
sampai dengan 3
10. Pintu Pagar/ Gerbang harus selalu tertutup, Anggota Harus Stand-By ditempat
11. Menjaga dan memelihara Asset dan Inventaris Perusahaan
12. Menertibkan Parkir Mobil dan Motor pada saat parkir
13. Anggota Bertanggung Jawab atas Tugas dan Fungsi, selama melaksanakan tugas.
II. Administrasi
1. Anggota Security bekerja selama 12 jam kerja
2. Pergantian Shift dilakukan pada Jam 07:00 Pagi dan Jam 19:00 Malam
3. Dilarang untuk melakukan Penggeseran Waktu Tugas, Pagi ke Malam atau sebaliknya
4. Tidak diperkenankan memasuki Area kerja pada :
- Saat tidak bertugas dan
- Membawa teman saat bertugas maupun tidak bertugas.
5. Anggota Security Wajib memakai Pakaian Dinas selama bertugas
6. Setiap Anggota Security, Dan.Ru dan Koordinator Wajib Menanda-tangani
Daftar Hadir.
TUGAS POKOK, FUNGSI & PERANAN sbg Komandan.
Diposkan oleh Jamaludin On 22.51
1. Tugas Inti Dan.Ru dalam mengamankan Area Kerja
1.1 Periksa semua Tamu dan yang masuk ----> Lihat ID Card kepemilikan yang
keluar -----> Periksa
1.2 Minta KTP / SIM Tamu yang masuk
- Tanyakan ingin bertemu siapa, hubungi pertelephone ke dalam
- Mengisi identitas diri dan menyerahkan KTP / SIM
- Berikan Visitor ID Card
1.3 Pintu Depan / Pagar harus selalu tertutup. Petugas harus selalu siap di Pintu Pagar
1.4 Posko tidak boleh kosong
1.5 Anggota di Pos setiap jam di Rolling dari Pos 1 ke Pos 2, dari Pos 2 ke Pos 3 dan seterusnya
1.6 Perkuat posisi penjagaan terutama di atas jam 2 malam sampai dengan jam 6 pagi di titik
rawan
1.7 Patroli dari Posko setiap jam ke Pos-pos 1 sampai dengan 6
1.8 Tertib parkir Mobil dan Motor pemilik maupun tamu
2. Administrasi dan Laporan
2.1 Anggota dan Koordinator sampai Security Wajib mengisi daftar hadir setiap harinya
2.2 Danru melaporkan melalui Buku Mutasi ke Koordinator setiap pergantian Shift dan harus
ditanda-tangani oleh Danru I, Danru II dan Koordinator
2.3 Buat catatan bagi Anggota yang tidak hadir, mengundurkan diri, sakit dan sebagainya
2.4 Bagi Anggota dilarang untuk pindah-pindah Shift tanpa urusan yang bersifat Urgen dan
harus sepengetahuan Koordinator
2.5 Hal-hal yang bersifat Fungsi Operasional dapat menghubungi Polisi setempat seperti tindak
kriminal dan kekerasan
2.6 Koordinasikan dengan seluruh Anggota, apabila ada hal-hal yang bersifat penting
2.7 Siapkan Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan, Laporkan ke Koordinator
2.8 Jam Kerja dari pukul 07:00 Pagi sampai dengan pukul 19:00 Malam dan 19:00 Malam
sampai dengan 07:00 keesokan harinya.
3. Tindakan dan Sanksi
3.1 Bagi Anggota yang melanggar ketentuan ini akan diambil tindakan berupa :
Teguran, Peringatan bahkan Pemecatan
3.2 Usulkan ke Koordinator untuk pemecatan Anggota yang melanggar Ketentuan
/ tanpa terkecuali
3.3 Penerimaan dan Pemecatan / Pemutusan Hubungan Kerja Hanya dilakukan
Kantor Pusat
3.4 Laporkan ke Koordinator dan Pihak Perusahaan apabila ada Anggota yang
terlibat / bersekongkol di dalam melakukan tindak pencurian
3.5 Tidak diperkenankan bertugas Tanpa Seragam Dinas.
Demikian Tugas Inti Danru ini kami buat untuk dilaksakan dan dijadikan Perintah.
1.1 Periksa semua Tamu dan yang masuk ----> Lihat ID Card kepemilikan yang
keluar -----> Periksa
1.2 Minta KTP / SIM Tamu yang masuk
- Tanyakan ingin bertemu siapa, hubungi pertelephone ke dalam
- Mengisi identitas diri dan menyerahkan KTP / SIM
- Berikan Visitor ID Card
1.3 Pintu Depan / Pagar harus selalu tertutup. Petugas harus selalu siap di Pintu Pagar
1.4 Posko tidak boleh kosong
1.5 Anggota di Pos setiap jam di Rolling dari Pos 1 ke Pos 2, dari Pos 2 ke Pos 3 dan seterusnya
1.6 Perkuat posisi penjagaan terutama di atas jam 2 malam sampai dengan jam 6 pagi di titik
rawan
1.7 Patroli dari Posko setiap jam ke Pos-pos 1 sampai dengan 6
1.8 Tertib parkir Mobil dan Motor pemilik maupun tamu
2. Administrasi dan Laporan
2.1 Anggota dan Koordinator sampai Security Wajib mengisi daftar hadir setiap harinya
2.2 Danru melaporkan melalui Buku Mutasi ke Koordinator setiap pergantian Shift dan harus
ditanda-tangani oleh Danru I, Danru II dan Koordinator
2.3 Buat catatan bagi Anggota yang tidak hadir, mengundurkan diri, sakit dan sebagainya
2.4 Bagi Anggota dilarang untuk pindah-pindah Shift tanpa urusan yang bersifat Urgen dan
harus sepengetahuan Koordinator
2.5 Hal-hal yang bersifat Fungsi Operasional dapat menghubungi Polisi setempat seperti tindak
kriminal dan kekerasan
2.6 Koordinasikan dengan seluruh Anggota, apabila ada hal-hal yang bersifat penting
2.7 Siapkan Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan, Laporkan ke Koordinator
2.8 Jam Kerja dari pukul 07:00 Pagi sampai dengan pukul 19:00 Malam dan 19:00 Malam
sampai dengan 07:00 keesokan harinya.
3. Tindakan dan Sanksi
3.1 Bagi Anggota yang melanggar ketentuan ini akan diambil tindakan berupa :
Teguran, Peringatan bahkan Pemecatan
3.2 Usulkan ke Koordinator untuk pemecatan Anggota yang melanggar Ketentuan
/ tanpa terkecuali
3.3 Penerimaan dan Pemecatan / Pemutusan Hubungan Kerja Hanya dilakukan
Kantor Pusat
3.4 Laporkan ke Koordinator dan Pihak Perusahaan apabila ada Anggota yang
terlibat / bersekongkol di dalam melakukan tindak pencurian
3.5 Tidak diperkenankan bertugas Tanpa Seragam Dinas.
Demikian Tugas Inti Danru ini kami buat untuk dilaksakan dan dijadikan Perintah.
bahan bacaan
Kapasitas dan kapabilitas serta kinerja Satpam perlu diadakan evaluasi secara komprehensif. Hal itu penting dan diperlukan karena revitalisasi harus dilakukan berdasarkan evaluasi diri.
Satpam dan segenap aspek dan kelengkapannya adalah satuan tugas yang profesional. Kinerja yang profesional secara kelembagaan, kolektif, dan perorangan harus semakin ditingkatkan. Untuk itu, diperlukan rancangan tertulis yang memandu pembinaan dan pengembangan kinerja profesional tersebut.
Kinerja yang profesional tersebut berkait dengan pencitraan lembaga,. Satpam termasuk unit kelembagaan yang langsung berhadapan dengan publik, tentu dalam kaitan dengan tupoksi, termasuk dalam menghadapi pendatang dan tamu. Paradigma yang harus diterapkan adalah kinerja (tampilan) ramah, murah senyum, proaktif dalam membantu orang lain (tidak menunggu orang lain/tamu/pengunjung minta bantuan), dan santun dalam berkomunikasi.
Kemampuan dan kompetensi profesional harus dilakukan dengan program yang relevan, termasuk program pelatihan, baik yang rutin maupun yang insidental. Pelatihan yang sudah pernah dilakukan pada tahun yang lalu harus dilakukan juga pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang. Untuk itu, motivasi diri untuk menjadi anggota satpam yang profesional menjadi salah satu yang harus ada pada setiap anggota Satpam
.
Untuk dapat berpartisipasi dan melaksanakan tugas dengan loyalitas maksimal, anggota Satpam harus sehat. Karena itu, pada kesempatan ini saya mengimbau agar sejawat anggota Satpam peduli dengan pola hidup sehat. Satu hal yang saya tekankan adalah kebiasaan merokok. Merokok, jika dilakukan, perlu dihindari menjadi pandangan publik (dilihat orang lain) karena tampilan yang menjadi pandangan itu menimbulkan penilaian negatif, termasuk melemahkan citra kinerja profesional satpam. Sekali lagi, citra lembaga dan korps harus diwujudkan.
Untuk dapat melaksanakan tugas yang memenuhi kinerja profesonal Satpam, diperlukan Standar Oprasi Prosedur (SOP). Draf SOP itu masih perlu disempurnakan dan pada saatnya menjadi pedoman dan rujukan kinerja Satpam....
Satpam dan segenap aspek dan kelengkapannya adalah satuan tugas yang profesional. Kinerja yang profesional secara kelembagaan, kolektif, dan perorangan harus semakin ditingkatkan. Untuk itu, diperlukan rancangan tertulis yang memandu pembinaan dan pengembangan kinerja profesional tersebut.
Kinerja yang profesional tersebut berkait dengan pencitraan lembaga,. Satpam termasuk unit kelembagaan yang langsung berhadapan dengan publik, tentu dalam kaitan dengan tupoksi, termasuk dalam menghadapi pendatang dan tamu. Paradigma yang harus diterapkan adalah kinerja (tampilan) ramah, murah senyum, proaktif dalam membantu orang lain (tidak menunggu orang lain/tamu/pengunjung minta bantuan), dan santun dalam berkomunikasi.
Kemampuan dan kompetensi profesional harus dilakukan dengan program yang relevan, termasuk program pelatihan, baik yang rutin maupun yang insidental. Pelatihan yang sudah pernah dilakukan pada tahun yang lalu harus dilakukan juga pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang. Untuk itu, motivasi diri untuk menjadi anggota satpam yang profesional menjadi salah satu yang harus ada pada setiap anggota Satpam
.
Untuk dapat berpartisipasi dan melaksanakan tugas dengan loyalitas maksimal, anggota Satpam harus sehat. Karena itu, pada kesempatan ini saya mengimbau agar sejawat anggota Satpam peduli dengan pola hidup sehat. Satu hal yang saya tekankan adalah kebiasaan merokok. Merokok, jika dilakukan, perlu dihindari menjadi pandangan publik (dilihat orang lain) karena tampilan yang menjadi pandangan itu menimbulkan penilaian negatif, termasuk melemahkan citra kinerja profesional satpam. Sekali lagi, citra lembaga dan korps harus diwujudkan.
Untuk dapat melaksanakan tugas yang memenuhi kinerja profesonal Satpam, diperlukan Standar Oprasi Prosedur (SOP). Draf SOP itu masih perlu disempurnakan dan pada saatnya menjadi pedoman dan rujukan kinerja Satpam....
Langganan:
Postingan (Atom)
