Selamat Datang di Website Kami..

Blog ini menceritakan tentang pengalaman saya sebagai SEKURITI..memang dibuat karena saya bekerja sebagai security,sekuriti atau satpam..
Karena yang membuat hanya seorang security, maka banyak sekali kekurangan yang ada.
Untuk itu sumbangsih saran dan pesan dari pembaca sangat kami harapkan..
Kami sangat berbahagia atas kunjungan Anda di blog ini.

TERIMA KASIH

Sabtu, 02 Oktober 2010

Catatan Seorang Satuan Pengaman (Satpam)

Satuan Pengaman atau lebih dikenal dengan Satpam atau Security merupakan suatu profesi yang masih dianggap kecil dan dilakukan orang-orang yang dianggap ‘low level’ atau kalangan bawah saja. Satpam, selalu identik dengan ‘penjaga malam’ yang konon bisa dilakukan siapa saja asal berbadan tegap, sangar dan berani.
Padahal tidak semua anggapan demikian benar, Satpam dapat dikatagorikan dengan suatu pekerjaan yang tidak hanya dilakukan kalangan rakyat bawah saja, tapi tergantung dimana dan perusahaan apa dia ditempatkan. Misalnya saja, Satpam di pasar tentu saja harus seorang yang memiliki kriteria ‘pasar’ dalam arti; keras, berani dan sanggup melakukan berbagai antisipasi kekasaran di pasar. Begitu juga Satpam di rumah sakit, dia juga akan selalu dituntut untuk sigap dalam berkomunikasi dengan para pasien dan keluarga yang sering membezuk ke rumah sakit dengan segala permasalah di rumah sakit. Karena selalu berhubungan dengan orang sakit, tentu saja yang sering dilihat adalah wajah-wajah kuyu dan kesakitan para pasien dirumah sakit. Lain halnya dengan Satpam di kalangan perhotelan dan bank, dia lebih dituntut untuk selalu ‘good looking’ dan ramah terhadap costumernya. Satpam dapat dikategorikan dan diklasifikasikan dimana dia ditempatkan. Lebih penting lagi Satpam merupakan suatu profesi yang sama pentingnya dengan profesi lain seperti; guru, dosen, dokter, insinyur, pengacara dan yang lainnya.
Satpam memiliki tugas pokok antara lain; menjaga asset perusahaan, menjaga personnel perusahaan, nama baik perusahaan serta integritas antar karyawan. Untuk mendukung tugas pokoknya, Satpam juga dilatih dan dibina oleh kepolisian yang dituangkan dalam undang-undang negara. Sekaligus menjadi perpanjangan tangan kepolisian untuk melaksanakan tugas membantu keamanan disuatu tempat.
Untuk menambah wawasan dan bidang kerjanya, terkadang Satpam juga dilengkapi dengan alat peralatan yang canggih untuk melaksanakan tugas pokoknya seperti; CCTV, shock gun, VTS (vehicle Tracking System) sebuah alat untuk memonitor keberadaan kendaraan maupun kapal dalam melakukan wilayah operasinya, atau GPS (Global Posisitin System) dan sebagainya. Terkadang alat peralatan pendukung ini lebih baik dan lebih canggih kualitasnya dibadingkan dengan alat peralatan yang dimiliki oleh institusi keamanan negara.
Dalam tulisan ini saya ingin berbagi pengalaman terhadap pembaca tentang catatan saya sebagai seorang Satpam, yang mungkin dapat menjadikan hal menarik bagi pembaca. Meskipun pendapat umum kebanyakan menyatakan Satpam merupakan golongan bawah (low level) ternyata ada sisi menarik pekerjaan Satpam yang juga bisa dibanggakan dan tanggung jawab yang sama dengan profesi lain.
Satpam dengan Wing Tembak.
Sesuatu yang tidak mungkin terjadi menurut pengertian awam bahwa Satpam juga dilatih menembak. Apalagi jika mengingat kepemilikkan senjata api (senpi) merupakan hal yang sangat sulit untuk dilakukan karena maraknya kasus terorisme belakangan ini. Namun dalam salah satu pelatihan Satpam, biasanya dilakukan oleh Sekolah Polisi Negara (SPN) ada beberapa materi pengenalan dan praktek menembak.
Beberapa perusahaan khususnya yang bergerak dibidang perhotelan menuntut Satpamnya untuk memiliki ketrampilan menembak, khususnya hotel yang berbintang lima. Meskipun tidak memiliki Senpi, di kalangan perhotelan acapkali ditemukan senpi yang tidak terkunci dan unsafe yang dimiliki oleh tamu, dan tergeletak begitu saja di meja kamar sehingga diharapkan para petugas Satpam dapat mengamankan senpi tersebut sebagai tindakan awal dan melaporkan ke Kepolisian untuk tindakan berikutnya.
dokumen pribadi)
Penyematan Wing Tembak (sumber: dokumen SLJ)
pribadi)
Persiapan menembak Satpam (dok: SLJ)
Gambar diatas adalah latihan para Satpam salah satu hotel di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Sesuai dengan misi hotel “how to delight costumer” maka pelajaran ini sangat penting untuk menjaga citra managemen hotel, sekaligus diharapkan Satpam mampu dalam menangani masalah senpi sampai melaporkannya ke polisi jika menemukan. Pemberian wing tembak juga diberikan pada sesi ini oleh penyelenggara pelatihan, sehingga membuat para Satpam lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
Sumber Daya Manusia Satpam.
Selain ilmu kemanan yang dibekali oleh kepolisian negara, pada tingkat lanjutan beberapa Satpam perusahaan mewajibkan mereka untuk mengikuti training keselamatan kerja seperti; fire fighting, first aid, on scene commander, risk management, cause tree analyst dan sebagainya. Untuk beberapa perusahaan oil and gas bahkan mengirimkan Satpamnya ke luar negeri untuk menjadikan Satpam profesional sesuai tuntutan tugas. Semua ilmu ini didapatkan secara beringkat dan berlanjut dengan vendor-vendor profesional di dalam dan luar negeri. Dengan ilmu keselamatan kerja yang dimiliki ini, bayangan semula bahwa satpam hanyalah ‘penjaga malam’ akan terkikis dengan hal lain yang dipelajari secara profesional pula.
pribadi)
Fire fighting training (dok: BSP)
BSP)
Helicopter fire fighting (dok : BSP)
Gambar diatas merupakan beberapa pelatihan pemadam kebakaran dengan helikopter dan kapal dilaut lepas. Selain itu Satpam juga diajarkan penyelamatan darurat di laut melalui ’sea survival training’ dan ‘helicopter under water training’.
Kamampuan lebih Satpam ini sangt berguna bagi perusahaan, mengingat Satpam merupakan ‘first liner’ atau orang yang selalu berada di garis depan selama 24 jam secara terus menerus dalam keadaan aman maupun emergency. Pencegahan awal tentang suatu situasi bahaya seperti fire fighting dan hal lain, tentu saja dilakukan seoran Satpam sebelum dia melaporkan ke departmen lain yang lebih berkompeten.
Pemimpin Satpam, biasanya selalu diambil dari pensiunan militer dan polisi, bahkan ada beberapa perusahaan mengambil mantan dari keduanya yang berusia muda (pensiun dini) dari satuannya. Secara tidak langsung, ’sang komandan’ istilah pimpinan satpam terhadap anggotanya memiliki kemampuan managerial dan disiplin yang cukup tinggi untuk mengembangkan SDM satpam yang dipimpinnya. Kalau semasa aktif, kebebasan mengembangkan pendapat maupun kemampuannya terbatas, maka di perusahaan yang profesional, kemampuan lain dari sang komandan sangat dituntut dan dihargai tinggi untuk mengelola suatu keamanan perusahaan. Semua ide sang komandan, asalkan teruji dan dianggap baik, maka mereka tidak perlu bingung mencari dana untuk mendukung pemikirannya menjadi kenyataan. Apresiasi berupa bonus dan financial lainnya acapkali diterima ketika idenya dianggap perusahaan merupakan masukan positif ditempat dia bekerja. Suatu hal yang bertolak belakang ketika mereka masih di satuan sebelumnya.
Dari segi tunjangan finansial, tak dapat dipungkiri untuk Satpam tingkat bawah selalu mengacu pada upah minimum regional (UMR) hal ini merupakan ketentuan dai pemerintah. Sehingga relatif cukup untuk menghidupi keluarganya secara normal. Bahkan untuk para manager Satpam diperusahaan strategis, parap komandan satpam memiliki bayaran financial lebih dibandingkan dengan karyawan biasa lainnya.
Demikian catatan seorang Satpam yang sedang dalam taraf belajar terus untuk menjadi Satpam yang profesional. Selain menjalankan tugas pokok secara mantap, trengginas dan cepat, pekerjaan menjadi seorang Satpam adalah pilihan dan suatu kehormatan. Pilihan dengan dukungan perusahaan yang penuh dan waktu yang banyak untuk meningkatkan kemampuan lain selain ilmu keamanan.
Satpam, memang merupakan bahagian kecil dari suatu chart organigram perusahaan yang dianggap tidak dapat secara langsung meningkatkan penghasilan perusahaan, namun tanpa satpam yang profesional, penghasilan perusahaan tidaklah bisa tercapai.
Penulis : Siswoko, adalah seorang Satpam dan  bangga memilih profesi ini dalam hidupnya.
kutipan dari..http://sosbud.kompasiana.com/2010/07/15/catatan-seorang-satuan-pengaman-satpam/

Satpam dengan Tugas Internasional

Satuan Pengamanan atau dikenal dengan Satpam merupakan suatu pilihan profesi yang semakin ‘berdaya jual’ tinggi dewasa ini. Hal ini terkait dengan maraknya masalah-masalah kriminal baik yang berskala regional maupun internasional. Bahkkan semakin banyak persoalan, semakin banyak pula satpam yang dilatih untuk mengantisipasi segala bentuk ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap pribadi maupun perusahaan. ” Semakin kacau suatu negara, maka semakin tinggi pula peranan satpam”, karena merekalah ujung tombak sebagai ‘perpanjangan tangan’ tugas kepolisian yang secara khusus bertugas; mengatur, menjaga, mengawal dan patroli (turjawali) dalam suatu wilayah tugasnya masing-masing. Alasan lain, karena jumlah ideal polisi tidak sebanding dengan jumlah orang yang harus diamankan sehingga sampai ke wilayah-wilayah terkecil. Karenanya secara formil, melalui Surat Keputusan Kapolri dibentuklah wadah Satpam sebagai andalan pengamanan dilapangan membantu tugas pokok kepolisian negara.Salah satu tugas internasional Satpam adalah “ISPS Code”, atau singkatan dari ‘International Ship and Port Facility Security’ . Dimana dengan aturan atau ‘kode’ internasional ini satpam dengan elemen lain di suatu pelabuhan membantu jalannya organisasi ISPS Code dibawah langsung International Maritime Organization (IMO) yang berkedudukan di Inggris. Sedangkan beberapa pelabuhan laut di dunia ini mengharuskan untuk masuk dalam keanggotaan secara internasional.
Persyaratan khusus ISPS.
Awalnya, peraturan Internasional tentang pengamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan di amandemenkan oleh para diplomatik peserta konperensi keamanan maritime dunia pada bulan Desember tahun 2002 di London. Melalui Perjanjian Internasional tentang Keselamatan Jiwa di Laut, 1974. (SOLAS 74) dan di ratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia selaku Contracting Governments selanjutnya diberlakukan secara serentak diseluruh pelabuhan negara negara anggota IMO, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2004.
BSP/SEC
Sumber :BSP/SEC
Salah satu persyaratan anggota ISPS yang berlaku dibelahan dunia adalah; harus melaksanakan ‘exercise’ atau latihan secara terpadu selama kurang lebih 18 bulan sekali, melakukan ‘drill’ atau ‘latihan kering’ tentang prosedure baku ISPS dan menginventori semua alat peralatan ISPS dan sebagainya disuatu pelabuhan. Selain itu, peranan pemerintah RI melalu Departemen Perhubungan Laut juga sangat penting dalam pelaksanaan ISPS ini, antara lain; mengadakan audit secara berkala, memberikan/mencabut sertifikasi bagi pengelola ISPS termasuk tugas Port Facility Security Officer (PFSO) atau yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ISPS dalam suatu pelabuhan laut secara umum.
Dalam melaksanakan latihan ini semua aparat yang berhubungan dengan pelabuhan disuatu tempat harus dilibatkan. Misalnya; Syahbandar, Polisi, Angkatan Laut, keamanan dan keselamatan kerja, pengelola pelabuhan dan yang tidak kalah penting adalah peranan Satpam yang telah bersertifikat ISPS.
Contoh skenario ISPS dapat digambarkan sebagai berikut; sebuah kapal tanker berbendera asing sedang ‘loading fuel’ atau mengisi minyak di suatu ‘SBM’ atau’Single Buoy Moring’ dimana sedang dilaksanakan proses pengisian bahan bakar minyak dari suatu anjungan pengeboran di lepas pantai ke tanker.
Di dalam aturan ISPS, satpam harus patroli mengelilingi tanker dan SBM ketika loading fuel berlangsung. Kemudian tugas patroli adalah menghalau sampan, boat atau siapapun untuk mendekati tanker tersebut dengan jarak minimal sekitar 1 nautikal mile. Ini adalah ’standard prosedure operation’ yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota ISPS dan tidak boleh ditawar-tawar lagi.
Kemudian, pada waktu yang hampir bersamaan sebuah kapal nelayan berusaha mendekati tanker dan patorli satpam harus segera ‘intercept’ kapal nelayan tersebut. Langkah pertama, patroli satpam yang diperkuat oleh TNI Angkatan Laut, segera menghalangi kapal tersebut dan minta agar segera menjauh dari tanker melalui pengeras suara dari kapal patroli. Apabila peringatan ini juga tidak digubris oleh awak kapal, maka patroli satpam dan angkatan laut berhak untuk memeriksa kapal dan awak kapalnya. Jika memang terdapat hal-hal yang mencurigakan, maka patroli membawa kapal tersebut ke pelabuhan untuk selanjutnya melakukan investigasi awal dan menyerahkan barang bukti dan orang yang mencurigakan tersebut ke polisi, sebagai tindakan pengamanan berikutnya.
Namun biasanya ditengah-tengah, skenario patroli satpam dan awak kapal sedang berlangsung di laut lepas. Situasi lain ‘ditimbulkan’ lagi di posko satpam di pelabuhan. Di skenariokan bahwa di pelabuhan ‘disusupi’ oleh sesorang yang tidak memiliki ‘access card’ atau kartu akses masuk ke pelabuhan dengan membawa ’sesuatu’ yang mencurigakan; kotak dengan beberapa kabel melilit dan baterray kecil mirip dengan sebuah ‘detonator’ yang siap ledak.
Tindakan satpam di pos adalah menanyakan dan kemudian bersama-sama dengan polisi menangkap orang yang mencurigakan tersebut selanjutnya mengamankan barang yang dicurigai sebagi ‘bom’. Tentu saja tidak segampang ini, prosedur tetap menangani ‘bomb threat’ atau ancaman bom sudah secara detail digariskan dalam ’standard operational prosedure’ satpam dan ISPS. Memasang ‘police line’ dan menjaga sekitar beberapa ratus meter agar orang tidak mendekat apalagi memegang dan menggoncang barang yang mencurigakan tersebut. Ini merupakan beberapa langkah yangharus dilakukan oleh seorang satpam ISPS ketika menemukan ancaman bom di pelabuhan.
Jadi, ketika di tanker mendapat gangguan dan proses pengamanan sedang dilakukan. Dalam waktu yang bersamaan di pelabuhan ada ancaman bom. Team keselamatan atau ’safety team’ segera diminta untuk mendatangkan ‘pemadam kebakaran’ lengkap dengan awaknya baik dengan menggunakan air dan ‘foam’ atau busa sebagai sarana pemadam. Team safety ini harus segera mendekat lokasi sasaran, guna mengantisipasi keadaan di darat. Sedang team ’safety’ di laut siap menggunakan ‘fire fighting boat’ atau kapal pemadam kebakaran di laut dengan kapal spesial yang ‘designed’ khusus untuk pemadam kebakaran di laut lepas. Sekaligus mengantisipasi jika ada kebocoran minyak ke laut dengan orang dan peralatannya lengkap.
BSP/SEC
Sumber : BSP/SEC
Bagaimana dengan team medik ? Sama halnya dengan team safety, team medik dengan dokter dan ambulance segera diperintahkan mendekat sasaran. Koordinasi medik dilakukan dengan rumah sakit terlengkap yang menjadi acuan perusahaan, jika terdapat korban dan langkah-langkah ‘medivac’ atau penyelamatan korban dari pelabuhan atau laut lepas ke rumah sakit menjadi tanggung jawab dokter yang bertugas saat itu. Ditambahkan lagi, kemungkinan ‘medivac’ dengan hellicopter juga menjadi urusan team medik selanjutnya untuk dikoordinasikan.
Sementara itu, team produksi bersiap-siap untuk melakukan ’shut down’ atau penutupan sumur-sumur minyak dan gas apabila semua hambatan tersebut menjadi berskalal besar dan dapat mengakibatkan terganggunya produksi yang lebih parah. Team produksi dan ‘team maintanance’ akan bergabung untuk mengantisipasi masalah mesin produksi dan sebagainya dan menyiapkan minimal personnel dengan tetap menjalankan produksi.
Sumber BSP/SEC
Sumber BSP/SEC
Ruang Kendali Operasi.
Ketika alarm keadaan darurat berbunyi, semua pimpinan masing-masing unit harus segera menuju ke ruang pengendali operasi atau sering disebut dengan ‘ECC Room’ atau ‘Emergency Control Center’ yang khusus dilengkapi dengan; radio, telephone, satelite, tempat simulasi semua instansi dan juga alat peralatan pendukung lainnya yang serba canggih. Sementara itu, bila alarm bahaya berbunyi, semua orang dilapangan yang sedang bekerja harus menghentikan dahulu pekerjaaannya dan menuju ke arah ‘muster point’ atau titik berkumpul terdekat. Ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah orang yang ada dan mencocokkan dengan kartu ‘POB’ atau ‘personnal on board’ yang ada di posko satpam. Karena kehilangan satu orang saja berarti nyawa dan sangat berarti bagi asset perusahaan dan harus dicari.
Semua pimpinan di bagiannya masing-masing menerima arahan dari kepala lapangan tentang situasi yang berkembang dan ’siapa mengerjakan apa’ sebagai langkah yang harus didiskusikan dan ditetapkan di ECC. Misalnya, bagian satpam menghubungi anggota dilapangan untuk segera menutup pintu akses masuk/keluar, koordinasi dengan angkatan laut dan polisi atau satuan gegana ketika terjadi bom, mengantisipasi berita yang keluar terhadap wartawan/pers serta mengatur akses ambulance, pemadam kebakaran dan mengantisipasi massa yang ingin tahu tentang suatu keadaan darurat dan sebagainya. Perintah satpam dari ECC disampaikan dengan radio dan telephone baik ke kapal, pelabuhan, pos-pos satpam dan sebagainya.
Setiap langkah selalu dicatat di ruang pengendali operasi ini, berapa jumlah ‘personnel on board’, arah angin, bantuan dari siapa saja, koordinasi ke instansi gawat darurat, polisi, rumah sakit, tentara bahkan pemerintah jika diperlukan. Termsauk di dalamnya’standard operasional prosedure’ manual masing-masing bagian guna penyelesaian suatu masalah. Sistem koordinasi ini pada akhirnya akan menjadikan keputusan bersama, hasil pemikiran bersama terhadap masalah keadaan darurat yang dihadapi, sehingga efisien dan praktis.
Untuk menggambarkan sesuatu dengan detail di lapangan tempat terjadinya situasi darurat ada orang yang ditugaskan khusus dan disebut ‘on scene commander’ atau komandan lapangan. Dia bertugas merinci secara detail kejadian dilapangan, sehingga memudahkan orang di ECC untuk memutuskan harus berbuat apa dan bagaimana. ‘On scene commander’ harus menggambarkan sesuatu dengan jelas dan tepat. Misalnya, dia melaporkan “telah terjadi kebakaran dan api menyala sangat tinggi…” Pertanyaannya di ECC adalah ’sangat tinggi’ bersifat subjektif dan tidak menggambarkan keadaan yang tepat. Dia harus melaporkan misalnya ” api karena kebakaran minyak mentah mencapai sekitar 20 meter ke atas, dengan arah angin sekitar utara ke selatan..”. Penjelasan ini akan sangat membantu team keamanan untuk menempatkan arah pemadam kebakaran dan bahan apa yang akan digunakan untuk menghentikan kebakaran akibat minyak mentah.
Semua kejadian diatas adalah salah satu tugas internasional satpam di perusahaan objek vital nasional (obvitnas) selain tugas internasional lainnya. Memang, satpam bukanlah satu-satunya unit yang sangat penting dalam suatu organisasi obvitnas, tetapi satpam yang bertugas di obvitnas dituntut untuk selau profesional dan mahir dalam menjalankan tugas pokoknya sama dengan profesi lain di tempat yang bergengsi ini.
ISPS Code adalah salah satu tugas internasional yang mengharuskan satpam mampu dan mahir dalam menghadapi setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan di pelabuhan. Dalam tugas internasional ini, semua satpam harus bersertifikasi dan profesional. Bayangkan,ketika semua aturan ISPS tidak diikuti, maka sertifikasi ISPS bagi suatu pelabuhan laut akan dicabut. Konsekuensinya adalah, semua kapal tanker tidak dapat berlabuh di pelabuhan tersebut, berarti minyak atau gas tidak dapat dijual ke pembeli manapun di luar negeri. Padahal devisa negara dari sektor minyak dan gas bumi ini merupakan kontribusi terbesar untuk menjalankan roda republik ini. Hidup satpam…!
kutipan dr,,http://luar-negeri.kompasiana.com/2010/08/12/satpam-dengan-tugas-internasional/

Pelatihan / Training Security..

a. Pelatihan / Training Standar Pengamanan Obyek Vital
 
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan batasan-batasan serta pola kemampuan pengamanan system operasional prosedur tentang pengaman obyek-obyek vital mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengontrolan sampai dengan system standarisasi laporan yang dibuat , adapun obyek-obyek vital adalah seperti Pertamina, Bank,PLN dsb.
 
b. Pelatihan / Training Investigasi Security.
 
Pelatihan ini bertujuan memberikan kemampuan investigasi kepada peserta pelatihan / training sehingga dapat membuat suatu laporan dan analisa apabila menangani suatu kejadian yang terjadi sesuai dengan wewenang dan porsi security sebagai pelaksana kepolisian yang terbatas.
 
c. Pelatihan / Training Inteljen Security.
 
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan tahapan-tahapan dan kemampuan inteljen dalam melaksanakan tugas-tugas inteljen dilapangan kepada peserta guna mengungkap suatu masalah/kejadian yang timbul di lapangan di sertai dengan proses dokumentasi yang di perlukan guna membantu tugas-tugas aparat Kepolisian yang terkait.
 
d. Pelatihan  / Training Antisipasi Teror Bom.
 
Peserta pelatihan/training diharapkan mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi adanya suatu kejadian bom mulai dari informasi yang yang akurat yang diterima, proses-proses tindakan pengecekan yang dilakukan di lapangan, koordinasi dengan pihak Kepolisian yang terkait (Satuan Gegana dari Kepolisian), proses-proses evakuasi tenant pada saat2 sterilisasi area dalam rangka pengecekan oleh satuan Gegana, system laporan yang dibutuhkan baik kepada manajemen perusahaan maupun kepada pihak Kepolisian.
 
e. Pelatihan / Training Manajemen Security.
 
Peserta pelatihan/training diharapkan mempunyai kemampuan untuk mengelola system operasional prosedur dalam system informasi, system integrasi data, serta system pola pengamanan lapangan yang dilaksanakan.
 
f. Pelatihan / Training Beladiri Security.
 
PT. Putra Tidar Perkasa mempunyai pelatih-pelatih sertifikasi kompetensi beladiri yang mampu melatih individu yang terakreditasi mulai dari Karate, Pencak Silat, Tenaga Dalam, kung fu dan dapat di andalkan guna peningkatan kemampuan beladiri individu.
 
g. Pelatihan / Training Pengamanan Pribadi ( Body Guard).
 
Peserta pelatihan / trining ini diharapkan mempunyai kemampuan untuk mengamankan pribadi baik secara system operasional procedure, kemampuan antisipasi tekhnis apabila terjadi permasalahan di lapangan, kemampuan beladiri, serta kode etik dalam melaksanakan prosess pengamanan pribadi di lapangan.
 
h. Pelatihan Pengetahuan Penanganan Demonstrasi.
 
Peserta latihan / training ini diharapkan mempunyai kemampuan menangani kejadian demonstarsi mulai dari penyiapan lokasi (sterilisasi area) demonstrasi,koordinasi dengan pihak kepolisian yang terkait,  proses defence (garis-garis pertahanan) apabila demonstran keluar area demonstrasi yang di persiapkan, dokumentasi atas demonstrasi, pembubaran demontran, system laporan atas kejadian demonstrasi.
 
i. Pelatihan System Dokumentasi ISO 9001:2000.
 
Peserta latihan/training ini diharapkan dapat mempersiapkan permintaan-permintaan dokumentasi standard dari ISO 9001:2000 yang telah di tetapkan dalam persyaratan sertifikasi ISO 9001:2000.
 
j. Pelatihan System Operasional Prosedur Pengamanan Umum.
 
Peserta latihan / training ini dapat mengetahui system standarisasi operasional prosedur serta dokumentasi yang telah di bakukan oleh perusahaan secara umum di dalam melaksanakan tugas-tugas pokok pengamanan perusahaan.
 
k. Pelatihan System Operasional Prosedur Pengamanan Khusus.
 
Peserta pelatihan/training ini diharapkan dapat mengetahui secara detail tentang standarisasi system operasional prosedur pola pengamanan secara khusus mulai dari perencanaan, prosess, system dokumentasi, sampai dengan system laporan yang dibuat di dalam melaksanakan pengamanan khusus di lapangan.